MENGAPA BUKU INI HARUS DIBACA
LITERATUL berupa buku yang mengulas tentang K3 di Indonesia mungkin suuuudah begitu banyak dibuat dan diterbitkan. Mulai dari buku - buku tentang HSE dan Mutu, yang juga sudah banyak dibuat dan diterbitkan, Tetapi buku yang mengulas secara khusus Tentang QHSE ,rasanya belum ada di indonesia. Didunia pun masih sangat jarang.
Buku berjudul “Ekonomi QHSE: Untung rugi mengelola QHSE”yang ditulis oleh subkhan ini bisa dibilang merupakan buku pertama tentang QHSE di indonesia. Lewat buku ini, penulis tak hanya membuka cakrawala pembaca tentang sejarah safety, dan mutu yang ternyata sudah ada sejak jutaan tahun lalu, tetapi sekaligus juga menambah wawasan tentang apa itu QHSE dan bagaimana keterkaitan dengan industri proses.
berbekal pengalamannya selama ini memimpin devisi QHSE di sektor industri konstruksi papan atas nasional, dalam bukunya ini penulis mencoba berbagi pengetahuan (sharing knowledge) dan berbagi pengalaman (sharing experience)tentang dunia QHSE dalam implementasinya di dunia konstruksi.lewat buku ini , penulis tak sekedar mematahkan anggapan bahwa K3 adalah beban biaya (cost) tetapi berehasil membangun hipotesa bahwa aspek QHSEjustru memiliki hal nilai keekonomian yang sangat tinggi.\QHSE tak sekedar menjamin kepastian keselamatan pekerja,masyarakat sekitar/publik, peralatan kerja, properti perusahaan, dan operasional kerja saja , tetapi juga membantu mewujudkan keamanan dan kesehatan para pekerja, serta perlindungan bagi kelestarian lingkungan sekitarnya.
Pada giliran QHSE menjamin keberlanjutan bisnis, meningkatkan Market intimacy, mengarahkan operasional ramah lingkungan dan meningkatkan humanity baik enggagement karyawan ke perusahaan, masyarakat ke perusahaan dan seluruh stakeholder ke perusahaan , sekaligus juga menjadi daya saing bangsa dalam memenangkan persaingan global (produktif,efektif,efisien dan sustain).
inilah alasan mengapa buku ini pantas dan harus di baca!!!
APA UNTUNGNYA MENGELOLA QHSE?
Daya Saing Usaha
Era perdagangan global yang gongnya sudah di tabuh sejak tahun 2000-an dan gaungnya semakin bergema dalam beberapa tahun terakhir, menyemburkan dua kutub bersebrangan. Di satu sisi, masyarakat selaku konsumen (end user) di tanah air merasa di untungkan karena memiliki banyak pilihan di pasar dengan harga terjangkau. namun pada lapis lain, membanjirnya produk impor di dalam negeri yang yang di tawarkan dengan harga murah, menjadi ancaman bagi para produsen dalam negeri.
Para produsen dalam negeri tak bisa menolak kehadiran produk mancanegara yang mebanjiri pasar nasional karena sudah menjadi kesepakatan global. Di Tingkat ASEAN, ada AFTA (ASEAN free Trade Area). Di tingkat Asia Pasific, Indonesia telah sepakat mengadakan pasar bebas dengan 10 negara ASEAN dan lima negara di luar ASEAN (Australia, Salandia Baru , Korea Selatan , China, dan jepang) dalam perjanjian RCEP (Regional Comprehensive Economic Partnership) Agreement.
kehadiran sejumlah negara asing yang turut memasarkan aneka produk mereka di Indonesia, membuat persaingan bisnis di dalam negeri menjadi amat ketat. perusahaan nasional tak lagi bisa menjadi tuan rumah seutuhnya di negeri sendiri. paradigma lama harus segera diubah. Perusahaan harus memiliki jiwa kompetetif agar bisa menjual barang dan jasanya di pasar.
Perusahaan harus mempunyai daya saing (competitiveness) yang kuat untuk bertarung di tengah sengitnya persaingan. daya saing merupakan dua faktor yang sangat penting dalam menentukan apakah perusahaan akan mnemperoleh keuntungan, atau malah justru mengalami kerugian akibat gagal dan tak mampu berlaga di arena bisnis yang penuh persaingan.
Lalu apa itu daya saing? daya saing adalah suatu keunggulan pembeda dari yang lain, yang terdiri dari comperative adventage (keunggulan komperative) dan Competitive adventage (keunggulan kompetitif) (Tambunan: 2001). sedangkan Hassel Nogi S tangkilisan mendefinisikan daya saing perusahaan adalah kemampuan sebuah perusahaan untuk membuat dan memformasikan berbagai macam strategi yang dapat menempatkannya pada suatu posisi yang strategis dan lebih menguntungkan jika dibandingkan dengan perusahaan yang lain (Tangkilisan: 2003).
Sementara Lena Ellitan (2007:36) mendefinisikan daya saing sebagai kemampuan suatu usaha (perusahaan) untuk memberi nilai lebih terhadap produknya di bandingkan para pesaingnya dan nilai tersebut memang mendatangkan manfaat bagi pelanggan. Organisasi atau perusahaan memiliki pengaruh besar terhadap daya saing melalui produk dan jasa, biaya, mutu, kualitas,lokasi,fleksibelitas, waktu untuk merespons, persediaan, dan mata rantai pasokan serta jasa.
Dari tiga definisi di atas, daya saing usaha mangandung unsur kompetisi, unggul (keunggulan), nilai tambah, menguntungkan/mendatangkan keuntungan, dan pelanggan /klien. Kompetisi tentu saja merupakan unsur yang harus ada dalam persaingan, apalagi sekarang ini di mana persaingan bisnis beralangsung dengan sangat ketat. Tanpa adanya kompetisi, tidak akan pernah ada persaingan.
Perusahaan (dan seluruh karyawan yang ada di dalamnya) harus memiliki jiwa kompetitif yang tinggi untuk memberikan kinerja dan karya terbaiknya serta melahirkan berbagai inovasi dan kreativitas agar di hasilkan produk - produk unggulan dan berkulitas/bermutu tinggi. Produk dan jasa unggulan akan memberikan nilai tambah (added value) yang pada gilirannya akan mendatangkan keuntungan bagi perusahaan. Imbasnya adalah kepuasan pelanggan atau klien sebagai pengguna (end user) dari seluruh rangkaian Proses industri.
Kunci sukses berkompetisi adalah menentukan apa yang diinginkan oleh para pelanggan/klien dan kemudian mengarahkan upaya untuk memenuhi harapan pelanggan tersebut. Apa yang diinginkan pelanggan dan apa cara terbaik untuk memuaskan keinginan pelanggan/Klien? Dua hal inilah yang harus ditelaah, dikaji, dan dianalisis oleh setiap perusahaan di era bisnis penuh persaingan seperti sekarang ini supaya menjadi daya saing usaha suatu perusahaan.
Tentang penulis
SUBKHAN terakhir untuk dunia kontstruksi indonesia. sejak masih menjadi mahasiswa teknik sipil di universitas diponegoro (undip). pria kelahiran 25 mei 1985 ini sudah berkecimpung langsung di dunia kontstruksi dengan menjadi staf di salah satu perusahaan jasa konstruksi nasional salah satunya PERI indonesia Formwork cabang seamarang dan PT. Berdikari Pondasi Perkasa (BPP), Kontraktor Spesialis Pondasi dan heavy Equitment Services.
Selepas kuliah pada 2007, suami dari dr, Rahidini Ayu ini memantapkan diri untuk terjun di dunia kontsruksi nasional sebagai project manager di proyek PLTU 3x350 MW Pelabuhan Ratu dan Pembangunan Jetty Coal Handling PLTU 2x100 MW Sebalang Tarahan Lampung Merangkap Operational manager Devisi peralatan dan penjualan Heavy equipment dan Cranes sampai dengan 2010 dengan bendera PT. BPP, 2010 - 2011 Sebagai site Engginer Manager pada beberapa proyek PT. Istaka Karya (persero) 2011 Kemudian berlabuh di PT Wijaya karya (persero) Tbk. Berbekal kerja keras, pergaulan yang supel, bakat kepemimpinan.
Video Lengkapnya : https://youtu.be/37YrSRnt2lc